PT Sari Alam Sukabumi bertekad untuk menghasilkan produk halal secara konsisten dalam rangka memenuhi kebutuhan konsumen serta mengutamakan kepuasan pelanggan melalui produk yang halal dan berkualitas.
Perusahaan akan mencapainya melalui penerapan langkah-langkah berikut:
- Menjamin seluruh produk yang dibuat disertifikasi oleh LPPOM MUI.
- Menjamin seluruh bahan yang digunakan telah disetujui oleh LPPOM MUI.
- Menjamin fasilitas produksi yang digunakan bebas dari bahan babi dan turunannya serta bahan najis lainnya.
- Melatih, mengembangkan dan melibatkan seluruh stakeholder perusahaan dalam menjalankan Sistem Jaminan Produk Halal.
- Menyediakan sumberdaya yang handal untuk penyusunan, penerapan dan perbaikan berkelanjutan Sistem Jaminan Produk Halal.